INFORMASI PUBLIK WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SECARA BERKALA
- Senin, 04 Oktober 2021
- Administrator
- 0 komentar
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
- Informasi tentang profil SMPN 1 Kota Bekasi yang meliputi:
- Informasi mengenai kedudukan, domisili, beserta alamat lengkap dan kontak
- Organisasi dan Tata Kerja
- Tugas dan fungsi
- Visi dan Misi
- Logo SMPN 1 Kota Bekasi
- Struktur Organisasi SMPN 1 Kota Bekasi
- Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup badan publik, yang meliputi:
- Agenda penting SMPN 1 Kota Bekasi
- Prestasi Siswa dan Guru SMPN 1 Kota Bekasi
- Rencana Strategis (Renstra) SMPN 1 Kota Bekasi
- Laporan Kinerja SMPN 1 Kota Bekasi
- Ringkasan Laporan Keuangan SMPN 1 Kota Bekasi
- Hasil Survei Kepuasan Layanan Website
- Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Kemendikbud, Dikbud Provinsi dan Disdik Kota
- Informasi tentang tata cara memperoleh informasi publik.
- Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh PPID SMPN 1 Kota Bekasi Ringkasan Laporan Layanan Informasi